Terlalu sering instal - uninstall aplikasi sehingga perlu menghapus ditjendikmen di regedit. Sehingga prosesnya adalah Un-install Aplikasi terlebih dahulu - kemudian jalankan regedit - dan cari nama ditjen dikmen dan hapus - restrat komputer - Install aplikasi - lakukan regristrasi lagi.
Jika kita melakukan instalasi ulang kita contohkan saja saat ini [Dapodikmen V.8.1.0.] jika kita tidak melakukan penghapusan terhadap Register "DitjenDikmen", maka lapotop/pc kita dianggap sudah diinstall dengan Aplikasi Dapodikmen, sehingga kita tidak dapat mengistall ulang.
Sumber : www.sukari.info
Posting Komentar